Kapolda Sulbar : “Tutup Hoya-hoya !”

IMG-20171008-WA0143Mapos, Mamuju – ‌Judi Rolet berkedok hiburan malam, yang saat ini beroperasi di wilayah Tasiu, kecamatan Kalukku, kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, tidak hanya menuai kecaman dari masyarakat setempat. Namun sejumlah Aktivis dan tokoh masyarakat Mamuju mempertanyakan kinerja aparat kepolisian resort mamuju yang mengijinkan pihak pengusaha (A Hong) untuk beroperasi. Padahal, ijin untuk hiburan hoya hoya itu disisipi ajang Judi Rolet.
‌” Kita khawatirnya jangan sampai ada main mata antara pihak pengusaha dengan kepolisian”, kata Husaini ketua umum DERAK, rabu (11/11/2017) di Mamuju.

Menurut Husaini, kebiasaan pengusaha hoya hoya ini menyelipkan perjudian seperti Rolet, bola gelinding dan lempar gelang.

‌”Hal ini seharusnya diwanti wanti pihak kepolisian sebelum memberi ijin”, tegasnya.

‌Namun ia tidak menampik jika kondisi ini bisa saja terjadi lantaran akal akalan pihak pengusaha sendiri. Untuk itu Husaini mendesak pihak polres Mamuju agar meninjau ulang ijin yang telah di berikan. Karena peruntukannya sudah melenceng.

‌Kapolres Mamuju, AKBP. Moh. Rifai Arvan, ketika di konfirmasi menegaskan jika ijin yang dia berikan disalah gunakan, maka pihaknya akan menutup dan membubarkan.
“Nanti kita cek, kalau benar disalahgunakan kita tutup dan bubarkan”, tegas kapolres, via sms.

‌Sementara itu Kapolda Sulbar, Brigjenpol. Baharuddin Djafar, ketika di konfirmasi menuturkan jika dirinya sudah memerintahkan pihak Kapolres Mamuju untuk segera menindak lanjuti hiburan malam yang disusupi ajang judi tersebut.

‌”Terima kasih akan ditindak lanjuti, Kapolres sudah saya perintahkan”, tegas Baharuddin, kapolda Sulabar, saat di konfirmasi.

(Alfian)


error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...