Inspektorat Anggap Tidak Ada Masalah Soal Lampu Jalan

Mapos, Polman – Komisi IV DPRD Polman menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Advokasi Masyarakat Desa (Lamdes) Polman di gedung DPRD, Selasa (09/01). Sekelumit masalah atas pengadaan lampu jalan di sejumlah titik di kabupaten Polman jadi tema utama RDP hari itu.

Dari penelusuran yang dilakukan Lamdes, mereka menemukan terdapat indikasi kong kalikong dalam pengadaan lampu jalan. Jika mengacu pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB), harga lampu jalan per unitnya ada di angka Rp. 23.500.000. Namun berdasarkan perbandingan harga yang di temukan di lapangan, harga per unitnya hanya berkisar antara Rp. 14 sampai Rp. 17 Juta saja.

“Kalau misalnya kerugian negara yang ditanyakan itu kisaran Rp1 Milyar sampai Rp. 4 Milyar kalau dari 144 desa ini diwajibakan menganggarkan lima unit tiap tahunnya,” ungkap Hasbi, ketua Lamdes kabupaten Polman kepada awak media usai RDP.

Yang lebih mencengangkan lagi, Hasbi menyebut, pengadaan lampu jalan tersebut sudah berlangsung selama dua tahun dengan jumlah jumlah lampu jalan sebanyak 10 unit perdesanya.

“Terkait pertemuan RDP ini, akan kembali dijadwalkan yang rencananya akan diundang seluruh Kepala Desa yang terkait dan SKPD yang menjadi leading sektor dari pada pembinaan desa,” cetus Hasbi.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Polman, Abdul Jalal Tahir menjelaskan, urusan pengadaan lampu jalan sesungguhnya telah melewati proses audit. Menurutnya, formal pihaknya tidak menemukan adanya kejanggalan.

“Lagi-lagi saya harus bilang, berdasarkan formalitas yang ada, SPJ-nya mereka ada, RKP-nya juga ada. Itu kita anggap tidak ada masalah secara formal,” kata Abdul Jalal Tahir.

(manaf) 

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...