Bupati Mateng Kecewa, Bimtek Hanya Dihadiri Perwakilan Kepala Dinas

Bupati Mateng Kecewa, Bimtek Hanya Dihadiri Perwakilan Kepala Dinas

Mapos, Mateng – Kekecewaan Bupati Mamuju Tengah (Mateng) memuncak lantaran pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenuhan Standar Pelayanan Publik hanya dihadiri perwakilan dari masing-masing kepala dinas.

Kegiatan itu diselenggarakan di Pendopo Rujab Bupati Mateng, pada Selasa (23/4/2019), kemarin.

Bupati Mateng Kecewa, Bimtek Hanya Dihadiri Perwakilan Kepala Dinas

“Bagaimana caranya kita menjalankan satu pemerintahan yang baik, kalau SDM kita kurang. Jangan selalu menganggap enteng sebuah pekerjaan, Bimtek ini adalah sangat luar biasa karena bukan untuk kepentingan Ombudsman, tapi untuk kepentingan kita masyarakat Mateng,” kesal Bupati.

“Bagaimana kita bisa mengelola pemerintahan yang bagus kalau yang di undang saja tidak hadir, malahan hanya mengutus sekertaris atau pejabat lainnya. Giliran ada undangan malah keluar daerah,” sambung Bupati.

Bupati Mateng Kecewa, Bimtek Hanya Dihadiri Perwakilan Kepala Dinas
Bupati Mateng, H. Aras Tammauni

Bupati tegaskan, kegiatan ini jangan dianggap biasa. Kegiatan ini sangat luar biasa karena ini memyangkut administrasi.

“Bagaimana administrasi kita, kalau kita tidak tahu, mana bisa kita tahu kalau kita tidak hadir ikuti Bimtek. Saya tegaskan, kalau tidak mampu jadi kepala dinas bikin surat pengunduran diri saja,” tegas Bupati.

Bupati menambahkan, upaya pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia masih menemui beberapa kendala, salah satunya adalah rendahnya kepatuhan atau pemenuhan standar pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan publik baik tingkat pusat maupun didaerah, ketersediaan standar pelayanan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sungguhlah amat penting, karena standar pelayanan merupakan pondasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Bupati Mateng Kecewa, Bimtek Hanya Dihadiri Perwakilan Kepala Dinas
Peserta Bimtek

Selaku aparatur perlu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima sesuai amanah UU nomor 5 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Rendanhya kepatuhan atau pemenuhan standar pelayanan kepada masyarakat mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan publik, kalau pelayanan pemerintah rendah, maka biaya penyelenggaraan pemerintahan akan tinggi, menghambat kemajuan ekonomi dan menghambat pertumbuhan investasi.

“Untuk itu saya selaku Bupati menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh kepala OPD yang ada di Mamuju tengah untuk dapat konsen menerapkan standar pelayanan Publik ini, terutama Kepala OPD yang menyelenggarakan pelayanan dasar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Capil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketentraman dan Ketertiban Umum, Dinas Penanaman Modal dan tak terkecuali Dinas-dinas lain yang ada hubungannya secara langsung dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Bupati.

(usman)