Mapos, Majene — Pemerintah Kabupaten Majene mendorong setiap desa di Majene untuk membangun perpustakaan desa.
“Meski telah ada beberapa desa yang secara mandiri memiliki perpustakaan, namun masih banyak desa lain yang harus didorong,” ungkap Pj. Sekertaris Daerah Majene Masriadi Nadi Atjo yang mewakili Bupati Majene saat Sosialisasi Undang-undang dan Kebijakan Perpustakaan, Program Pembudayaan Gemar Membaca Tingkat Daerah Kab/Kota oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Majene, Rabu (13/10/2021).
Ia mngimbau agar seluruh desa di Majene berkewajiban menyiapkan perpustakaan desa supaya masyarakat mendaptkan kecerdasan yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, masyarakat perpustakaan yang atraktif, inaktif, adaptif sehingga Majene menjadi unggul, mandiri dan religius.
Dikatakan, dibutuhkan bimbingan dari semua pihak untuk meningkatkan minat baca masyarakat, yang telah diatur dalam undang-undang No 43 tahun 2017 tentang perpustakaan. Dimana dalam aturan tersebut diamanatkan untuk bersinergi antara pemerintah, masyarakat dan sekolah dalam meningkatkan minat baca.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut karena sebagai wahana untuk menumbuhkan minat baca masyarakat utamanya generasi muda agar pustaka menjadi salah satu destinasi utama yang bisa membuka wawasan dan cakrawala,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Majene Hj. Hasnawati menjelaskan peserta Sosialisasi tersebut merupakan kepala Desa atau perwakilan Pemdes dari 62 Desa se kabupaten Majene.
Hasnawati berharapĀ agar Pemda Majene selain memberi dukungan pelaksanaan Perpustakaan Desa, juga perlu dibantu ketersediaan buku untuk koleksi Perpustakaan Desa. Serta meminta supaya Pemda Majene mempertimbangkan insentif terhadap pengelolaan perpustakaan Desa.
Majene sudah menunjukkan perpustakaan Desa bisa berkompetisi dengan Kabupaten lain, bahkan di tingkat nasionalĀ pada tahun 2020. Desa Palipi Soreang berhasil meraih juara ke II nasional,” pungkasnya.
(*)