Amalia Aras dan Thamrin Endeng Ditunjuk Menjadi Pimpinan Sementara DPRD Sulbar

4393_al_malik_ke_amaliah_edited
Pimpinan Rapat, Al Malik Pababari dan Ketua DPRD Sulbar Sementara, Amaliah Aras.

Mapos, Mamuju – Pasca Ketua dan 3 wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat resmi ditahan Kejati Sulselbar, lembaga legislatif Sulawesi Barat itu bergerak cepat untuk menunjuk pimpinan sementara. Hal itu menjadi sangat penting di tengah proses pembahasan APBD tahun 2018 yang memasuki masa-masa ‘deadline’.

Hasil rapat di DPRD Sulawesi Barat pun sepakat untuk menunjuk Amaliah Aras dan Thamrin Endeng sebagai pelaksana Ketua dan Wakil Ketua DPRD.

“Jadi tadi itu, masing-masing pimpinan fraksi d DPRD sepakat untuk menujuk Al Malik Pababari sebagai pimpinan rapat. Selanjutnya, rapat yang dipimpin oleh Al Malik Pababari pun menyepakati nama Amalia Aras dan Thamrin Endeng sebagai pelaksana Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat,” jelas salah seorang tenaga ahli DPRD Sulawesi Barat, Marwan, Rabu (20/12).

Dijelaskan Marwan, penunjukan Amaliah dan Thamrin Endeng didasarkan pada surat resmi dari masing-masing partai; Demokrat untuk Amaliah Aras, dan Golkar untuk Thamrin Endeng.

Baik Demokrat dan Golkar lewat surat resminya, kata Marwan, memang telah menyepakati kedua kadernya itu untuk jadi ‘pengganti’ Ketua DPRD Sulawesi Barat, A Mappangara (Demokrat, dan Hamzah Hapati Hasan (Golkar).

“Rapat kemudian dilanjutkan untuk agenda paripuran penyerahan RAPBD tahun 2018,” begitu kata Marwan.

(Manaf)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...