Mapos Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju, akhirnya menerima Dana Bagi Hasil (DBH), dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju Budianto Muin, mengungkapkan, DBH yang jumlahnya sebesar Rp8,1 milyar itu, telah masuk ke Kas Daerah per Tanggal 18 November 2020. Dan akan dilaporkan terlebih dahulu ke Sekkab dan Pjs Bupati, untuk pengambilan kebijakannya.
“Rencananya, akan menjadi sumber pembiayaan bagi teman-teman tenaga kontrak. Sebagian lagi, akan digunakan untuk belanja di sektor kesehatan karena dalam DBH ada komponen pajak rokok,” ungkap Budianto, via WhatsApp, Kamis (19/11/2020).
Terkait jumlah PTT-GTT yang nantinya akan dibayarkan menurut Budianto, secara teknis pihaknya di BPKAD Mamuju, terlebih dahulu akan melakukan perhitungan terhadap jumlah tenaga PTT.
“Berapa bulannya akan dihitung, semaksimal mungkin untuk teman-teman PTT,” terangnya.
Lebih lanjut ia berharap dengan diterima DBH dari Pemprov Sulbar tersebut, sebisa mungkin dapat maksimalkan untuk pembayaran gaji para tenaga honorer di lingkup Pemkab Mamuju.
“In syaa Allah, DBH akan digunakan untuk teman-teman PTT,” tutupnya.
(*)