Polda Sulbar Berhasil Menciduk Pelaku Curanmor

 

Tersangka Curanmor "CN"
Tersangka Curanmor “CN”

Mapos. Mamuju – Tim Resmob Polda Sulbar di pimpin oleh Kompol Sumijur, S.Sos berhasik menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial CN (17) di lingkungan Kasiwa, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada senin (18/09/2017). Pelaku dikenal licin dan ahli dalam menjalankan aksinya.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura  lewat keterangan tertulis mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. CN berperan sebagai eksekutor. Selasa (19/09/2017).

Barang Bukti Hasil Curanmor Dengan Tersangka CN
Barang Bukti Hasil Curanmor Dengan Tersangka CN

Pelaku ditangkap di lingkungan Kasiwa, Kelurahan Binanga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Penangkapan ini dilakukan atas laporan dari warga yang kehilangan motornya sesuai dengan Laporan Polisi No.Pol : LP/  162  /IX/ 2017, RES-MMJ tgl 09 September 2017, ucap Mashura.

Atas laporan tersebut, kemudian Tim Resmob Polda Sulbar melakukan observasi dan pengintaian di wilayah tersebut. Dipimpin oleh Kompol Sumijur, S.Sos.

“Tim Resmob Polda Sulbar melakukan observasi di wilayah tersebut. Kemudian mendapat informasi dari warga sekitar bahwa tersangka sering berganti-ganti motor. Akhirnya pelaku CN dapat ditangkap berikut barang buktinya,” ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan di antaranya 1(satu) unit SP Yamaha MIO Soul GT.

Berdasarkan pengakuan pelaku CN, Ia sudah 3 kali melakukan pencurian sepeda motor, 2 kali di BTN AXURI dan 1 kali di MTS Jalan H. Afat Yasan.

(usman)

error: Maaf... ! Web ini di Protek yaaa...